Indonesia menggunakan sistem “first-to-file”, di mana pemilik merek dagang harus mendaftarkan merek dagang mereka sebelum mereka dapat mengambil tindakan terhadap pelanggar atas pelanggaran merek dagang. Semakin awal merek dagang Anda terdaftar dan semakin luas cakupan perlindungannya, semakin besar peluang Anda untuk menggunakan hak Anda dan melindungi kekayaan intelektual (IP) Anda. Itulah mengapa pendaftaran merek dagang sangat penting.
Sebagai pemilik merek dagang yang menghadapi pelanggaran hak kekayaan intelektual Anda di Indonesia, ada sejumlah pertimbangan penting yang harus diperhatikan, dan Anda memiliki berbagai cara untuk membantu Anda.
Uji kelayakan
Sebelum mengambil tindakan hukum terhadap pelanggar karena pelanggaran merek dagang, Anda harus melakukan uji tuntas atas hak kekayaan intelektual Anda sendiri untuk memastikan bahwa pelanggar tidak dapat membuat klaim balasan atau mencabut pendaftaran IP Anda.
Untuk melakukan uji tuntas pada hak kekayaan intelektual Anda sendiri, Anda harus memastikan bahwa faktor-faktor berikut telah ditangani secara memadai:
Pastikan hak IP Anda valid
Verifikasi kepemilikan atas hak IP Anda
Selidiki penggunaan IP Anda yang sebenarnya di pasar dan amankan semua dokumen yang relevan
Tinjau persyaratan kepatuhan lokal (misalnya, semua perjanjian di Indonesia harus disertai dengan terjemahan ke dalam Bahasa Indonesia; jika tidak, perjanjian tersebut mungkin tidak dapat diberlakukan)
Tentukan apakah ada hak pihak ketiga yang melekat pada IP Anda (mis., Lisensi atau waralaba)
Pastikan apakah ada aturan atau undang-undang yang ada atau yang akan datang yang dapat mengganggu hak kekayaan intelektual Anda (misalnya, undang-undang persaingan tidak sehat, undang-undang perlindungan konsumen, dll.)
Mintalah nasihat dari penasihat lokal untuk melakukan uji tuntas IP Anda.
Baca juga : Proses Registrasi Merek Dagang di Indonesia