top of page
Search
  • lilinandeyo

Apa itu Litigasi Sebelum Gugatan Perkara?

Updated: Mar 3, 2021

Litigasi dimulai saat seseorang memutuskan untuk secara formal menegakkan atau membela hak hukumnya. Dalam kebanyakan kasus, ini terjadi saat suatu pihak menyewa pengacara untuk mewakili kepentingan mereka. Sebagian besar pengacara terlibat dalam berbagai aktivitas litigasi "pra-gugatan".


Hal ini dapat mencakup banyak hal, mulai dari menulis surat atas nama klien yang disebut surat permintaan, meminta pihak memberikan kompensasi kepada korban atas cedera ekonomi atau fisik, hingga mengajukan Pemberitahuan Penggusuran ke pengadilan setempat. Litigasi pra-gugatan adalah subjek khusus dan bervariasi tergantung pada keadaan seputar kasus tertentu. Namun, ada beberapa langkah litigasi yang terjadi di hampir setiap kasus.


Apa itu litigasi dan bagaimana itu digunakan di pengadilan?


Langkah pertama dalam litigasi dan non litigasi adalah penyelidikan. Litigasi tidak ada artinya tanpa informasi dan detail tentang kerugian yang terjadi. Pengacara, dan para pihak, sering melakukan penyelidikan independen yang ekstensif terhadap fakta dan kemungkinan hasil dari kasus tertentu sebelum mengajukan gugatan. Penyelidikan pra-gugatan yang menyeluruh berfokus pada masalah-masalah dalam kasus tersebut dan memuaskan pihak yang dirugikan dan penggugatnya bahwa kerugian tersebut memang disebabkan oleh calon terdakwa dan bahwa undang-undang menyediakan pemulihan.


Mengetahui fakta tentang apa yang terjadi dan bagaimana dan mengapa hukum memberikan pemulihan memungkinkan pihak yang dirugikan untuk menyampaikan kasus tersebut kepada pihak yang menyebabkan kerugian secara efektif. Ini juga merupakan awal dari persiapan pihak yang dirugikan untuk mempresentasikan fakta dan hukum ke persidangan.



4 views0 comments

Recent Posts

See All

IKAPI: Book piracy has become an industry in Indonesia

Public Relations of the Indonesian Publisher Association (Ikapi) Arys Hilman said that currently there are still many marketplaces or places to sell online that ignore pirated books. He said, there ar

Explanation of Industrial Design in Indonesia

Understanding Industrial Design Industrial Design according to Law no. 31 of 2000 concerning Industrial Design (UU Desain Industri) is defined as a creation of the shape, configuration, or composition

bottom of page